Definisi Negara
-Sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.
-Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu system atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat sah nya dari sebuah negara
-Syarat Primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki
pemenrintahan yang berdaulat.
-Syarat Sekunder nya adalah mendapatkan pengakuan dari negara lain.
Tujuan Negara
- Menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan
rakyatnya, serta berpedoman dalam menyusun dan
mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur
kehidupan rakyatnya.
-Menciptakan keadaan agar rakyat dapat mencapai
keinginan keinginan secra maksilmal
-Memajukan kesusilaan manusia sebagai indivudu dan
makhluk sosial
Fungsi Negara
-Melaksanakan ketertiban, artinya Negara mengatur
ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil
dan mencegah pembrotakan pembrotakan yang terjadi di
dilam masyarakat
-Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya,
artinya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan
sejahtera
-Menegakkan keadilan, artinya negara berusaha
menegakkan keadilan bagi seluruh warganya di segala aspek
kehidupan
Unsur-Unsur Negara
Rakyat: semua orang yang ada di wilayah suatu negara dan
taat pada peraturan di negara tersebut
Wilayah: Sesuatu yang sangat penting bagi sebuah negara
untuk menunjang suatu negara
Pemerintahan: Seuatu yang hal yang bias disebut sah
dengan adanya dan diakunya pemenrintahan oleh rakyat
untuk menjalankan roda pemerintahan
Asal Mula
Negara
Primer: Terjadi secara bertahap dengan dimulai dari adanya
masyarakat hokum yang paling sederhana, kemudian
berevolusi menjadi lebih maju dan tidak dihubungkan
dengan negara yang telah ada sebelumnya
Sekunder: Terjadinya negara baru yang dihubungkan dengan
negara lain yang telah ada sebelumnya, berkaitan dengan
hal tersebut maka pengakuan negara lain dalam terori
sekunder merupakan unsur penting berdirinya suatu negara
0 komentar:
Posting Komentar